Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima kunjungan Kapuspen TNI Nugraha Gumilar beserta rombongan di Gedung Humas Polri, Kamis (25/1/24). (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya buka suara soal kasus Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang diduga menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, membenarkan adanya peristiwa penguntitan tersebut.

“Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa Propam,” kata Sandi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Sandi menjelaskan, anggota Densus 88 yang munguntit adalah Bripda Iqbal Muhammad, kini telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Propam Polro.

Editorial Team

Tonton lebih seru di