Polri Buka Peluang Jerat Benny Rhamdhani usai Gagal Buktikan Inisial T

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membuka peluang untuk menjerat Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani karena tak bisa mengungkap sosok inisial T.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hal itu akan dilakukan setelah Bareskrim mendalami pemeriksaan kedua Benny pada hari ini (5/8/2024).
“Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita lihat nanti analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024) malam.
Dalam pemeriksaan kali ini, Benny tak bisa menjawab siapa itu sosok T yang ia klaim sebagai pengendali judi online.