Ketua KPU Arief Ketua KPU Arief Budiman (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman yang didampingi oleh enam Komisioner KPU mengatakan, alasan pihaknya melaporkan peristiwa itu kepada polisi karena hoaks tersebut dinilai telah merugikan KPU, yang notabene merupakan penyelenggara pemilu.
"Malam ini KPU merasa ada sesuatu yang penting dan perlu disampaikan kepada Bareskrim, karena kami merasa bahwa itu mengganggu kepercayaan publik terhadap KPU. Yang KPU disebut telah punya server dan menyetting servernya itu untuk memenangkan salah satu paslon," kata Arief di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis(4/4).
Usai melaporkan hal itu kepada pihak Bareskrim, Arief mengatakan, server KPU tidak ada di luar negeri. Menurut Arief, semua server ada di dalam negeri.
"Pertama, tidak benar bahwa server KPU ada di luar negeri. Semua server KPU ada di dalam negeri dan dikerjakan oleh anak-anak bangsa," jelasnya.
Selain itu, lanjut Arief, terkait dengan hasil pemilu, semuanya diawali dengan proses penghitungan suara dan rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang.
"Mulai dari TPS, rapat pleno terbuka di BPK, KPU Kabupaten/kota, rapat pleno di KPU provinsi, dan rapat terbuka di KPU RI secara nasional,'' katanya.
Setelah itu, hasil scan formulir model C1 selanjutnya akan diunggah di Website KPU setelah penghitungan suara di TPS dilakukan.
"Jadi pada dasarnya, hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik, karena pada saat proses di TPS itu ada saksi, panwas, pemantau, media massa, masyarakat pemilih, termasuk aparat keamanan ada juga di sana," papar Arief.
"Dan semua pihak diberikan kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam form C1 PLANO," katanya lagi.