Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan evaluasi terhadap penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian terus dilakukan secara berkala, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal.
Hal ini disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjawab kasus polisi Iptu N tembak remaja 18 tahun bernama Bertrand Eko Prasetyo di Makassar, Sulawesi Selatan, hingga tewas.
"Proses evaluasi itu kan setiap saat, ya. Setiap langkah-langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian, itu ada yang namanya analisa dan evaluasi," kata Trunoyudo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
