Jakarta, IDN Times - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 134 ribu benih bening lobster (BBL) secara ilegal di wilayah Kampung Rempong, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa, 1 Oktober 2024.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go mengatakan, dari kasus ini pihaknya menangkap empat terduga pelaku yakni DS, DD, DE, dan AM.
"Dari pengungkapan yang kami lakukan ini, kami berhasil mengamankan benih-benih lobster sebanyak 134 ribu benih," kata Donny, Jakarta, Jumat (4/10/2024).