Jakarta, IDN Times - Berkas perkara kasus surat jalan palsu terpidana kasus korupsi Bank Bali Joko Tjandra telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Polisi bakal melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur untuk segera disidangkan. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo.
Dia juga membenarkan jika pelimpahan kasus tersebut akan berlangsung hari ini ke Kejari Jakarta Timur.
"Iya benar rencananya (pelimpahan tahap dua)," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).