Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi lambang Polri (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tak ada masalah dari kasus anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang diduga menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, hal itu berdasarkan pemeriksaan anggota Densus yang diduga menguntit yakni Bripda Iqbal Muhammad oleh Divisi Propam Polri.

“Anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” ujar Sandi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Oleh karena itu, ia memastikan anggota tersebut tidak disanki atas peristiwa tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di