Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri Sebut Kelangkaan Minyak Goreng karena Keterlambatan Distribusi

ilustrasi minyak goreng. (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Satgas Pangan Polri mengatakan, kelangkaan minyak goreng di retail modern dan kecil di wilayah Jabodetabek seperti Indomart dan Alfamart disebabkan oleh keterlambatan distribusi dari distributor minyak goreng.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, distribusi pada retail modern kecil dilakukan dalam dua sampai empat hari sekali.

“Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng, untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak 1 liter," ujar Whisnu saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

1. Masyarakat lebih memilih membeli minyak goreng di retail modern

Minyak goreng di Superindo Bandar Lampung (IDN Times/Silviana)

Whisnu menjelaskan, retail modern kecil menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp14 ribu per liter. Ia mengatakan, warga memilih membeli minyak goreng di retail modern daripada pasar tradisional karena harga yang lebih murah sehingga stok cepat habis.

“Para konsumen atau masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai HET sebesar Rp14 ribu per liter, lebih murah dari harga di pasar tradisional," katanya.

2. Satgas Pangan akan melakukan sidak ke pasar tradisional

Pedagang menunjukkan minyak goreng curah di Pasar Agung, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Whisnu mengatakan sidak selanjutnya bakal dilakukan pada pasar tradisional di wilayah Jabodetabek. Dia menyebut Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek," tuturnya.

3. Harga minyak goreng mahal, pemerintah mengaku salah

Seorang pengunjung memilih minyak goreng yang dijual di supermarket di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/12/2021). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kemendag, Oke Nurwan mengakui lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri disebabkan oleh kurangnya intervensi pemerintah. Sebelum ada HET, harga minyak goreng bebas mengikuti pergerakan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) internasional.

"Pemerintah melihat pada posisi saat ini ada yang tidak benar, kami mengakui. Ternyata kebijakan kita yang terlalu melepas ke mekanisme perdagangan, intervensi pemerintahnya. Di mana harga minyak goreng di dalam negeri itu dibiarkan ketergantungan ke harga CPO internasional," kata Oke dalam webinar INDEF, Kamis (3/2/2022).

Di sisi lain, lonjakan harga CPO memang turut membawa berkah pada kinerja ekspor Indonesia. CPO menjadi penyumbang terbesar kedua atas devisa negara. Namun, di balik berkah itu, terjadi lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri yang menekan masyarakat.

"Ini adalah anomali. Akibat pandemik, akibat kelakukan pemerintah yang menjadikan harga CPO tinggi, dan dianggap jadi berkah, dan dijadikan sebagai kontributor nomor 2 pada perdagangan inter kita," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us