Ilutrasi DPO. (IDN TImes/M Shakti)
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pene menilai, Menko Polhukam Mahfud MD tidak perlu repot-repot untuk membentuk TPK. Menurutnya, Mahfud cukup mengawasi secara agresif lembaga penegak hukum dan instansi di bawah koordinasinya, agar serius memberantas korupsi.
"IPW menilai, pembentukan Tim Pemburu Koruptor dari rezim ke rezim tidak ada gunanya. Koruptor tetap nyaman dan happy kabur ke luar negeri. Saat ini misalnya, ada 39 koruptor buronan di luar negeri karena Tim Pemburu Koruptor yang dibentuk rezim masa lalu kerjanya slow-slow saja," kata Neta dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, hari ini.
Neta menuturkan, Mahfud sebagai Menko Polhukam membawahi Polri, Kejaksaan dan Menkumham, harus mendorong percepatan penangkapan Djoko Tjandra. Selain itu, Mahfud harus mengawasi secara agresif kinerja lembaga di bawah koordinasinya.
"Ini lebih bermanfaat ketimbang Mahfud berhalusinasi dengan pembentukan Tim Pemburu Koruptor yang bisa tumpang tindih dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK," tuturnya.