Jakarta, IDN Times – Polri mengungkapkan telah menangani sekitar 500 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2020 sampai 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, jumlah kasus tersebut adalah akumulasi dari kasus yang ditangani Bareskrim maupun jajaran polda.
“Kalau dilihat data, dari tahun 2020 sampai 2023 penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang dan telah diproses hukum oleh jajaran baik Bareskrim maupun jajaran di wilayah,” ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/6/2023).