Jakarta, IDN Times - Polri meniadakan penilangan secara manual di momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Hal ini diungkapkan oleh Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi.
“Untuk penindakan kan ditegakkan bawah tidak ada penindakan yang menggunakan tilang manual jadi Sudah ditegaskan oleh Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri,” kata dia dalam Konferensi Pers Persiapan Nataru “Skema Pengaturan Jalan Nataru dan Kesiapan Jalan Alternatif & Tol” Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Jumat (15/12/2023).