Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus sindikat bandar narkoba Ishak di Kutai Barat. Kasus ini sempat sempat ditangani Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
“Bahwa pengembangan penanganan Kasus Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk (Sindikat Narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Dirtipidnarkoba Bareksrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Selasa (12/5/2026).
Berdasarkan hasil pengembangan kasus, penyidik menemukan adalanya keterlibatan Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang. Saat ini, Deky tengah menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda Kaltim.
“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang,” tuturnya.
Menurut Eko, AKP Deky diduga berperan membantu peredaran bisnis narkoba dikendalikan oleh Ishak.
“Dalam operasional bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh Sindikat Bandar Narkoba Ishak dan kawan-kawan,” ucapnya.
Ishak merupakan bandar narkoba yang ditangkap oleh Kepolisian Sektor Melak, Kutai Barat, pada 11 Februari 2026.
