Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Ko Erwin Senilai Rp15,3 M, Tersebar di NTB

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Ko Erwin Senilai Rp15,3 M, Tersebar di NTB
Sejumlah aset milik bandar narkoba Koko Erwin yang disita Bareskrim (dok. Bareskrim)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Koko Erwin terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkoba.
  • Aset yang disita mencakup mobil, ruko, gudang, dan tanah atas nama istri serta dua anak Koko Erwin yang menerima aliran dana hasil kejahatan tersebut.
  • Penyidik telah memasang garis polisi pada seluruh aset dan membawa para tersangka beserta barang bukti ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menyita aset milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin senilai Rp15,3 miliar.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, aset yang disita berasal dari istri dan dua anak Koko Erwin dalam rangka pengusutan dugaan TPPU dari hasil bisnis narkoba.

Adapun aset yang disita mulai dari mobil, ruko hingga gudang yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Penyidik melakukan pengembangan kasus TPPU berdasarkan transaksi keuangan tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang disamarkan kepada istri dan kedua anaknya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).

1. Aset disita dari istri dan 2 anak Koko Erwin

Beberapa sertifikat tanah dan bangunan yang disegel oleh petugas Bareskrim sebagai barang bukti penyitaan aset terkait kasus narkoba.
Sejumlah aset milik bandar narkoba Koko Erwin yang disita Bareskrim (dok. Bareskrim)

Istri Koko Erwin yakni Virda Virginia Pahlevi dan kedua anaknya yaitu Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia berperan menerima aliran dana hasil narkoba dan memberikan fasilitas rekening pribadi untuk menampung uang dari Ko Erwin.

"Total estimasi keseluruhan aset yang disita sebesar Rp15.300.000.000," tuturnya.

2. Rincian aset yang disita

Beberapa mobil berbagai warna dan model yang disita oleh Bareskrim sebagai aset milik tersangka kasus narkoba Koko Erwin.
Sejumlah aset milik bandar narkoba Koko Erwin yang disita Bareskrim (dok. Bareskrim)

Total aset yang disita dari Virda senilai Rp1,05 miliar. Terdiri dari mobil Toyota Avanza tahun 2025 (senilai Rp300 juta); mobil Mitsubishi Xpander tahun 2019 (senilai Rp350 juta); dan 2 Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Samota Residence, Sumbawa (senilai Rp400 juta).

Sementara untuk Hadi Sumarho Iskandar memegang aset terbesar dengan nilai estimasi mencapai Rp11,35 miliar. Aset tersebut meliputi: 2 ruko di Mataram (senilai Rp5 miliar); gudang di Mataram (senilai Rp2 miliar); mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 (Senilai Rp650 juta); serta sertifikat tanah (SHM) dan kwitansi pelunasan gudang senilai miliaran rupiah.

Sedangkan putri Ko Erwin, Christina Aurelia, disebutkan mengelola bisnis travel yang modalnya diduga berasal dari sang ayah. Total aset yang disita darinya senilai Rp2,9 miliar, terdiri dari: 4 mobil Toyota Hiace tahun 2025 atas nama PT Sukses Abadi Buana (senilai Rp2,55 miliar); mobil Mitsubishi Xpander (senilai Rp350 juta); gudang di Mataram (senilai Rp1,5 miliar).

3. Penyidik telah memasang garis polisi

Beberapa sertifikat tanah dan bangunan yang disegel oleh petugas Bareskrim sebagai barang bukti penyitaan aset terkait kasus narkoba.
Sejumlah aset milik bandar narkoba Koko Erwin yang disita Bareskrim (dok. Bareskrim)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Virda Virginia mengakui bahwa seluruh transaksi di rekening pribadinya pada periode 2025-2026 berasal dari Ko Erwin. Ia juga menyerahkan rekeningnya untuk dikelola penuh oleh suaminya.

Sedangkan tersangka Hadi Sumarho mengaku diperintah sang ayah untuk membeli ruko dan gudang di Mataram menggunakan rekeningnya. Gudang tersebut kemudian digunakan Hadi untuk menjalankan usaha pertanian berupa pestisida dan pupuk.

Sementara itu, Christina Aurelia dibukakan usaha travel oleh Ko Erwin dengan nama PT Sukses Abadi Buana. Sebagai direktur, dia difasilitasi empat unit mobil Toyota Hiace sebagai armada travel dan sebuah gudang untuk menopang bisnisnya.

"Penyidik telah melakukan penyitaan dan pemasangan police line terhadap aset-aset tersebut. Saat ini para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pemberkasan perkara," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Related Articles

See More