Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Toni RM melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Mabes Polri, Kamis (20/6/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Toni RM, melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Mabes Polri atas dugaan menghilangkan salah satu alat bukti yang dimiliki tersangka pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky (16) alias Eki di Cirebon, Jawa Barat itu.

Toni mengatakan, salah satu alat bukti yang diduga dihilangkan penyidik adalah postingan Pegi di Facebook.

“Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun facebook atas nama Pegi Setiawan,” kata Toni di Mabes Polri, Kamis (20/6/2024).

1. Akun facebook Pegi Setiawan sempat hilang setelah ditangkap

Tersangka dugaan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong (dok. IDN Times/Istimewa)

Toni menjelaskan, akun facebook Pegi Setiawan masih aktif hingga beberapa hari setelah penangkapan terhadap kliennya pada 21 Mei 2024. Namun, setelah itu akun facebook Pegi Setiawan hilang.

“Setelah hilang, saya dalam satu acara di stasiun TV swasta menanyakan kepada penyidik kenapa akun facebooknya hilang. Lalu kemudian tidak lama akun facebook itu muncul lagi. Namun setelah muncul, akun facebook itu postingan-postingannya sudah tidak ada,” ujar Toni.

2. Postingan status facebook yang hilang menggambarkan Pegi berada di Bandung

Editorial Team

Tonton lebih seru di