Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan wacana ingin mengganti nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. Namun, Prabowo tak menjelaskan alasan ingin mengganti nama tersebut.
Hal itu Prabowo sampaikan dalam acara penyerahan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp13.241.335.681.910,13 oleh Satgas Penertiban Kawas Hutan (PKH), Selasa (6/10/2026), di Kejaksaan Agung, Jakarta.
"BNN badan melawan narkotika ya? Yang kita nanti akan perbaiki namanya, ya, Badan Nasional Penanggulangan Narkotika," ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan, BNN selama ini sudah bekerja dengan baik dalam memberantas jaringan narkoba. Selain itu, kampung-kampung narkoba juga sudah berkali-kali ditertibkan.
"Rupanya, di Indonesia ini adalah kampung-rupanya narkoba, ada kampung narkoba. kalau petugas masuk petugas yang diserang," ujar dia.
Prabowo prihatin apabila ada petugas yang terluka dan gugur saat menertibkan kampung narkoba.
"Sudah beberapa petugas kepolisian yang mati mau tertibkan narkoba," kata Prabowo.
