Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mencopot Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyatakan Presiden Prabowo memiliki hak buat mengganti dan melantik menteri hingga kepala lembaga.
"Reshufle adalah hak prerogatif presiden," ujar dia, saat dihubungi, Kamis (18/9/2025).
Hugo menekankan, PDI Perjuangan sejak pembentukan kabinet telah memposisikan diri sebagai partai menyimbang pemerintah. Hal ini juga telah diperkuat melalui keputusan Kongres PDIP ke-6 di Bali.
"Sementara PDI Perjuangan sejak pembentukan kabinet yang diperkuat melalui keputusan di kongres partai menjadi partai penyeimbang," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu.