Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kena Pangkas Rp49,6 Miliar, LKPP: Penyusunan RUU PBJ Bisa Terhambat

Rapat Kerja Bappenas bersama Komisi XI. (IDN Times/Triyan)

Jakarta, IDN Times - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, mengatakan pemangkasan anggaran LKPP senilai Rp49,6 miliar, atau setara 29,75 persen dari pagu Rp166,71 miliar. Dengan demikian, anggaran LKPP hingga akhir tahun hanya tersisa Rp117,11 miliar.

"Awalnya, efisiensi pada LKPP adalah Rp 61,1 miliar, tapi kemarin, tepatnya tanggal 11 Februari 2025, Biro Perencanaan LKPP dengan Sekretaris Utama (Sestama) LKPP diundang rapat dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu dan akhirnya efisiensi menjadi Rp49,6 miliar atau 29,75 persen dari pagu awal," ucap Hendrar dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, Rabu (12/2/2025).

1. Dampak dari pemangkasan

Infografis efisiensi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Hendar menjelaskan salah satu dampak dari pemangkasan anggaran adalah terhambatnya penyusunan Rancangan Undang-Undang dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).

“Secara rinci, kegiatan pelaksanaan strategis yang berpotensi tersebut dari efisiensi adalah penguatan regulasi, pasti terkait dengan RUU menjadi agak terhambat,” kata dia.

Dampak yang kedua, percepatan transformasi digital, seperti penyelenggaraan Katalog Elektronik atau Katalog Versi 6 dan platform pengadaan nasional.

LKPP menargetkan pemberhentian Katalog Elektronik Versi 5.0 pada 20 Maret 2025 mendatang. Dengan demikian, pelaku pengadaan sudah harus menggunakan metode Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk transaksi penyadaan barang dan jasa.

“Kita tetap akan all out untuk bisa memberikan layanan terbaik termasuk migrasi yang sudah kita targetkan maksimal 20 Maret 2025,” imbuhnya.

2. Dampak terhadap rincian prioritas nasional khususnya Asta Cita

100 Hari Pemerintahan Prabowo Gibran (IDN Time/Aditya Pratama)

Lebih rinci, ia menilai pemangkasan anggaran ini akan berdampak pada output rincian program prioritas nasional, khususnya Asta Cita nomor 2, 3, 5, dan 7. Berikut rinciannya:

  • Asta Cita nomor 2 meliputi produk ramah lingkungan atau berkelanjutan yang masuk dalam sistem pengadaan pemerintah Kementerian atau lembaga atau Pemda yang menerapkan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk ramah lingkungan berkelanjutan dan Rancangan peraturan terkait pengadaan barang jasa pemerintah untuk produk ramah lingkungan atau berkelanjutan.
  • Asas itu nomor 3 meliputi penyedia UMK yang on boarding dalam sistem pengadaan digital, dan pelaku usaha UMK yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas usaha dalam PBJ.
  • Kemudian Asta Cita nomor 5 adalah kerja sama di bidang pengadaan barang jasa pemerintah dengan negara mitra atau organisasi internasional atau lembaga internasional dan pemangku kepentingan yang mendapatkan akses informasi mengenai PBJP dalam kerangka kerja sama internasional.
  • Lalu Asta Cita nomor 7 adalah desa yang memiliki nilai maturitas pengadaan minimal level 2 SDM PBJ dan non JF PBJ, UKPBJ yang mencapai kematangan minimal level 3, peserta pelatihan anti korupsi PBJ dan kementerian lembaga atau Pemda yang terbangun kapabilitas untuk pencegahan korupsi pengadaan.

3. Tetap mendukung efisiensi

Cawagub Jateng Hendar Prihadi alias Hendi. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Meski demikian, Hendar mengaku pihaknya tetap berkomitmen mendukung upaya efisiensi tersebut. Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya-upaya strategis untuk efisiensi.

"Ada belanja operasional, perjalanan dinas, dan seterusnya. Dan insyaallah kami ingin meletakkan langkah-langkah efisiensi sebagai tantangan di dalam institusi LKPP, bukan sebagai hambatan,” ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us