Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB
Mayjen TNI Kristomei Sianturi dan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026), di tengah kabar pelantikan pejabat (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB melalui Keppres Nomor 113/P Tahun 2026.

  • Kristomei menggantikan Mayjen TNI Suharyanto dalam memimpin lembaga yang bertugas menangani penanggulangan bencana di Indonesia.

  • BNPB menjadi sorotan setelah OTT KPK yang menetapkan lima tersangka, termasuk dua tenaga ahli Kepala BNPB dan pejabat pengelolaan bantuan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengangkat Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Dalam keputusan tersebut, Prabowo memberhentikan dan mengangkat pejabat untuk mengisi posisi pimpinan BNPB. Kristomei ditunjuk menggantikan Letjen TNI Suharyanto sebagai kepala lembaga yang bertugas menangani penanggulangan bencana di Indonesia itu.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden.

Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti secara serentak oleh para pejabat yang dilantik.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

BNPB mendapat sorotan usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lembaga tersebut. KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT itu. Salah satu yang disorot adalah Bima Setyawan, adik dari Letjen TNI Suharyanto sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB. Keempat tersangka lainnya ialah, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, pihak swasta Gery P, dan pihak swasta Syifa NG.

Curated For You

Editorial Team

Related Article