Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prabowo Subianto (dok. Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada para koruptor di Indonesia.

Dia menyoroti ketimpangan antara hukuman yang diterima pencuri ayam dan koruptor. Dia menyebut vonis ringan bagi koruptor dapat melukai rasa keadilan masyarakat.

"Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan. Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukulin," kata dia dalam Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) itu mengungkapkan keheranannya terhadap hukuman ringan yang dijatuhkan kepada koruptor, meskipun sudah jelas ada kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.

Karena itu, Prabowo meminta agar vonis pada koruptor yang telah menyebabkan kerugian besar, tidak terlalu ringan. Dia berharap hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih berat demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Prabowo juga meminta perhatian Jaksa Agung mengupayakan banding atas vonis ringan yang dianggap tidak sesuai. Menurutnya, hukuman bagi koruptor seharusnya mencapai puluhan tahun penjara.

"Saya mohon ya kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian, triliunan ya semua unsur lah terutama juga hakim-hakim yang vonisnya jangan terlalu ringanlah," tegas Prabowo.

Editorial Team