Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prabowo pada Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024) (dok. Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas praktik mark up alias menggelembungkan anggaran maupun harga proyek. Menurutnya, itu sama saja merampok uang rakyat.

"Penggelembungan, mark up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat!" kata dia dalam Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Oleh karenanya, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) itu menyampaikan seluruh aparat, termasuk pejabat eselon, harus menghapus budaya penggelembungan anggaran dan proyek.

Menurut Prabowo, tindakan mark up atau penggelembungan nilai barang maupun proyek, merupakan bentuk nyata dari korupsi.

"Untuk seluruh aparat, seluruh eselon, budaya mark up, budaya penggelembungan proyek dan anggaran itu adalah korupsi," tegasnya.

Prabowo memberikan contoh jika sebuah proyek bernilai Rp100 juta, maka jumlah tersebut harus sesuai dan tidak boleh dinaikkan menjadi Rp150 juta tanpa alasan yang sah. Dia menegaskan pentingnya perubahan sikap menghilangkan praktik tersebut sepenuhnya.

"Budaya ini harus kita kurangi. Bukan kurangi, maaf, harus kita hilangkan," tegas Prabowo.

Editorial Team