Warga Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan menggerebek rumah pria berinisial H yang diduga menjalankan praktik dukun santet pada Minggu (3/3/2024) sore. (dok. IDN Times/Istimewa)
Selain menemukan banyak foto, warga juga menemukan dua pucuk senjata api di dalam rumahnya. Warga kata Agus sudah mencurigai kepemilikan senjata api tersebut karena ada peristiwa sebelumnya, H mengancam orang lain dengan kata-kata ‘gua tembak lu’.
“Dia punya senpi gak ada izinnya,” ujar Agus.
Terkait kepemilikan senjata api itu pun kini ditangani oleh Polsek Ciputat. Untuk kasus praktik santet sudah diselesaikan melalui mediasi antara H dengan warga dengan perjanjian bahwa H tidak akan membuat warga resah.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan juga mengonfirmasi penggerebekan tersebut.
"Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan 2 pucuk senpi di rumahnya," ujar Krisna ketika dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).
Ia mengatakan saat ini H telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Krisna belum merincikan pasal yang dikenakan kepada pria tersebut, hanya mengatakan dikenakan UU Darurat.
"Pemilik dikenai UU darurat. Iya diamankan di Polsek," ucap dia.