Menlu RI di PBB: Kemerdekaan Palestina adalah Mutlak

- Menlu RI Sugiono menegaskan di DK PBB bahwa kemerdekaan Palestina bersifat mutlak dan Two State Solution harus segera diwujudkan.
- Sugiono menyoroti pentingnya perlindungan bagi Pasukan Penjaga Perdamaian PBB, terutama setelah empat anggota UNIFIL gugur dalam tugas.
- Ia juga menekankan penghormatan terhadap hukum internasional dan UNCLOS demi menjaga stabilitas serta mencegah konflik di wilayah laut.
New York, IDN Times - Isu Palestina menjadi salah satu yang disorot Menteri Luar Negeri RI Sugiono ketika menghadiri Debat Terbuka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di New York, Amerika Serikat (AS).
“Bahwa kemerdekaan Palestina adalah sesuatu yang mutlak dan Two State Solution harus tercapai,” kata Sugiono, di DK PBB, New York, AS, Selasa (26/5/2026).
Sugiono juga menekankan, Palestina merupakan salah satu ‘tes’ untuk PBB dan sebuah kepercayaan yang diberikan kepada PBB.
“Kita menyaksikan seperti apa perjuangan dan apa yang dilakukan rakyat Palestina. Kita juga menyaksikan kekerasan yang terjadi di sana. Jadi kita menggarisbawahi lagi bahwa kemerdekaan Palestina itu adalah hal mutlak,” tegas dia.
1. Perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian
Selain itu, Sugiono juga menyatakan pentingnya penghormatan dan perlindungan terhadap Pasukan Penjaga Perdamaian PBB.
“Kita mengalami juga suatu situasi di mana ada empat penjaga perdamaian di UNIFIL itu gugur. Lalu kita menekankan kembali pentingnya pasukan penjaga perdamaian. Bukan sesuatu yang optional tetapi kewajiban, karena ini adalah core yang harus dilakukan PBB, khususnya DK,” tuturnya.
2. Penghormatan terhadap hukum internasional dan UNCLOS

Sugiono menambahkan, hukum internasional dan UNCLOS pun harus dihormati.
“Pentingnya penghormattan terhadap hukum-hukum internasional dan UNCLOS, dalam rangka menciptakan stabilitas perdamaian dan tidak menjadikan laut atau alur laut sebagai daerah konflik atau tekanan atau sebagai lahan untuk kepentingan-kepentingan politik,” ujar dia.

















