Rencana Pemprov DKI Jakarta tengah membuka sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk beroperasi selama 24 jam menuai dukungan DPRD DKI Jakarta. (Dok. DPRD DKI Jakarta)
Penataan ruang publik ini dilakukan dengan menyatukan dua titik, yaitu Lapangan Banteng dan Gedung A.A. Maramis. Hal ini, menurut Pramono, sebagai bentuk perhatian terhadap setiap sudut kota, agar menjadi ruang aktif, edukatif, dan ramah pejalan kaki.
"Pencanangan ini bagi saya pribadi, apabila ruang publik semakin banyak di Jakarta, itu akan membuat Jakarta menjadi jauh lebih menarik, Bu Menteri. Lapangan Banteng ini sudah kami buka 24 jam sekarang ini dan respons publik yang awalnya penuh dengan kebimbangan, keraguan, apakah betul ini akan membuat masyarakat merasa enjoy di tempat ini, justru menjadi antusias," ujarnya.