Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang bagi anak penyandang disabilitas untuk mengikuti program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta.
"Jumlahnya antara 50 sampai 75, dan saya pengin di antara anak ini kalau kemudian ada LPDP untuk anak berkebutuhan khusus, mau sekolah, kuliah di luar negeri, dengan senang hati kami akan memberikan fasilitas itu," kata Pramono dalam acara Spekix di Senayan, Jakarta Pusat, mengutip ANTARA, Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan Perda DKI Nomor 4 tahun 2022, penyandang disabilitas harus dilindungi dan dipenuhi haknya, termasuk hak pendidikan.
"Sesuai dengan peraturan gubernur pemerintah DKI Jakarta yang ada, nomor 4 tahun 2022, sebenarnya di Jakarta ini harusnya memberikan ruang fasilitas yang cukup bagi anak-anak ini," ujarnya.
Menurut Pramono, Jakarta adalah kota dengan pendidikan paling inklusif dan berkeadilan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Indonesia.
"Sekarang ini ada 88 sekolah luar biasa, yakni 13 sekolah luar biasa negeri, 75 sekolah luar biasa swasta," katanya.
Melalui skema Kartu Mahasiswa Jakarta Unggu (KJMU), Pemprov DKI Jakarta telah membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk menempuh pendidikan hingga ke jenjang tertinggi.
"Kalau anak-anak ini memang ingin kuliah sampai dengan S1, bahkan S2, bahkan sampai S3, maka pemerintah DKI Jakarta punya yang namanya KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul," ucap Pramono.
Pihaknya juga telah mengirim 120 anak disabilitas bersama orang tua dan pelatih mereka menuju Kupang untuk olimpiade anak-anak berkebutuhan khusus.
"Pesan saya hanya satu. Anak-anak ini, berilah kesempatan untuk menampilkan apapun itu dan memberikan kebanggaan bagi orang tua, bagi keluarga, dan tentunya bagi Jakarta, apapun itu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Pramono Anung memastikan beasiswa LPDP Jakarta dikhususkan untuk penerima mahasiswa tidak mampu yang memiliki prestasi dan bukan titipan seseorang.
Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengutamakan penerima beasiswa merupakan warga Jakarta dan memiliki prestasi akademis yang baik.
“Supaya ini tidak menjadi tempat untuk orang berebut menitipkan LPDP Jakarta, maka kami bekerja sama dengan LPDP Pusat untuk proses penentuannya. Walaupun orang yang diberangkatkan kami akan lebih mengutamakan masyarakat Jakarta dari keluarga yang tidak mampu tetapi mempunyai kemampuan akademik yang baik,” kata Pramono.
Pramono menjelaskan program LPDP Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
Program ini memberi kesempatan kepada warga Jakarta yang berprestasi untuk menempuh pendidikan jenjang magister (S2) dan doktor (S3) di perguruan tinggi terbaik dunia.
LPDP Jakarta ditargetkan dimulai pada masa studi 2027 dengan pendaftaran yang direncanakan dibuka pada September 2027. Pemprov DKI menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar. Mekanisme seleksi dijalankan bersama LPDP Pusat, sedangkan Pemprov DKI menentukan penerima, bidang studi, dan destinasi yang selaras dengan kebutuhan sumber daya manusia Jakarta sebagai kota global.
