Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menjatuhkan sanksi tegas apabila laporan pengaduan parkir liar di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur terbukti menggunakan editan kecerdasan buatan (AI) untuk merespons aduan.
"Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, yaitu Lurah di Kalisari maupun Kasubdin-nya. Siapapun yang salah, harus diberikan hukuman," ucap Pramono di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
