Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pramono Instruksikan Inspektorat Periksa Lurah Kalisari Buntut Foto AI JAKI
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Sabtu (4/4/2026). (Website/jakarta.go.id)
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Inspektorat memeriksa Lurah Kalisari dan pejabat terkait atas dugaan penggunaan foto hasil AI dalam laporan pengaduan parkir liar di Pasar Rebo.
  • Pemprov DKI melalui Diskominfotik mengakui adanya kekeliruan validasi dari Biro Pemerintahan, yang sebelumnya belum pernah menemukan bukti tindak lanjut pengaduan memakai rekayasa kecerdasan buatan.
  • Diskominfotik akan membantu proses verifikasi lebih ketat terhadap ribuan laporan masyarakat agar tidak ada lagi penggunaan konten AI dalam bukti tindak lanjut pengaduan pemerintah daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Januari–Maret 2026

Diskominfotik DKI Jakarta mencatat lebih dari 62.571 pengaduan masyarakat masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem CRM terintegrasi. Pengaduan tersebut diverifikasi oleh Biro Pemerintahan.

6 April 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kemayoran meminta Inspektorat memeriksa Lurah Kalisari dan Kasubdin terkait dugaan penggunaan foto hasil rekayasa AI dalam laporan pengaduan parkir liar. Ia menegaskan akan memberi sanksi tegas bagi pihak yang terbukti bersalah.

kini

Pemprov DKI Jakarta melalui Diskominfotik berkomitmen membantu Biro Pemerintahan mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang berpotensi menggunakan AI agar proses verifikasi lebih akurat dan transparan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerintahkan pemeriksaan terhadap Lurah Kalisari dan pejabat terkait setelah muncul dugaan penggunaan foto hasil kecerdasan buatan (AI) dalam laporan tindak lanjut pengaduan parkir liar di Pasar Rebo.
  • Who?
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Inspektorat DKI Jakarta, Lurah Kalisari, Kasubdin terkait, serta Kepala Diskominfotik DKI Budi Awaluddin dan Biro Pemerintahan Pemprov DKI.
  • Where?
    Kejadian berawal dari wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, sementara pernyataan resmi disampaikan Pramono di Kemayoran, Jakarta Pusat.
  • When?
    Pernyataan Gubernur disampaikan pada Senin, 6 April 2026. Pengaduan masyarakat yang menjadi dasar kasus tercatat antara Januari hingga Maret 2026.
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan karena adanya dugaan manipulasi foto menggunakan AI dalam laporan pengaduan publik melalui aplikasi JAKI yang dinilai menyalahi prinsip transparansi pemerintah daerah.
  • How?
    Pramono memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki dan menjatuhkan sanksi jika terbukti ada pelanggaran. Diskominfotik bersama Biro Pemerintahan akan memverifikasi ulang seluruh bukti
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Pramono marah karena ada laporan parkir liar yang pakai foto buatan komputer. Katanya itu tidak jujur. Dia suruh orang Inspektorat periksa Lurah Kalisari dan teman-temannya. Kalau salah, harus dihukum. Pak Budi bilang ada salah cek data, tapi sekarang mereka mau periksa lagi supaya semua laporan benar dan tidak pakai gambar palsu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah cepat Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti dugaan penggunaan foto hasil rekayasa AI menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Dengan melibatkan Inspektorat serta memperkuat proses verifikasi oleh Diskominfotik dan Biro Pemerintahan, pemerintah daerah memperlihatkan keseriusan menjaga kepercayaan masyarakat di tengah tingginya volume pengaduan yang ditangani setiap bulan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menjatuhkan sanksi tegas apabila laporan pengaduan parkir liar di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur terbukti menggunakan editan kecerdasan buatan (AI) untuk merespons aduan.

"Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, yaitu Lurah di Kalisari maupun Kasubdin-nya. Siapapun yang salah, harus diberikan hukuman," ucap Pramono di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

1. Inspektorat diminta jatuhkan sanksi

Laporan parkir liar di JAKI/ Dok Istimewa

Pramono menegaskan transparansi menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, dia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dia meminta agar inspektorat menjatuhkan sanksi pihak yang bertanggung jawab.

"Bagaimanapun bagi pemerintah Jakarta, transparansi itu menjadi hal yang penting. Lebih baik misalnya, belum selesai ya belum selesai aja daripada kemudian dilakukannya apa, dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi. Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk diberikan sanksi untuk itu," ucap Pramono.

2. Pemprov DKI akui ada kekeliruan validasi

Viral Laporan warga ditindaklanjuti dengan editan/Threads

Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” ujarnya.

3. Diskominfofik akan verifikasi laporan

Kepala Dinas Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin di Hotel Heritage, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Budi menjelaskan, sepanjang Januari hingga Maret 2026 tercatat lebih dari 62.571 pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) terintegrasi. Rata-rata, sebanyak 20.857 pengaduan diterima setiap bulan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh OPD/BUMD dan diverifikasi oleh Biro Pemerintahan.

“Dengan jumlah pengaduan yang sangat besar, Diskominfotik akan membantu Biro Pemerintahan untuk mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang berpotensi menggunakan AI, agar proses verifikasi semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

Editorial Team