Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti 214,84 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada hari ini (29/10/2025). Narkoba senilai Rp29,37 triliun ini didapat dari pengungkapan kasus oleh Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Berdasarkan pantauan IDN Times, barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi hingga etomidate disusun di tengah lokasi acara. Pemusnahan narkoba dilakukan dengan mesin insinerator yang telah disiagakan di lokasi sebanyak tiga unit.
Saat tiba di lokasi, Prabowo langsung mengenakan sarung tangan karet hitam dan menuju ke lokasi barang bukti. Didampingi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit, Prabowo memilih acak dari 2,1 ton barbuk yang ditampilkan.
Prabowo memilih barang bukti berupa salah satu bungkus dari tumpukan ekstasi dan satu bungkus dari tumpulan ganja. Sampel tersebut kemudian diuji coba di depan Presiden. Selanjutnya, Prabowo memasukkan barang bukti narkoba tersebut ke mesin insinerator.
Narkoba dengan kemasan warna-warni itu ditumpuk setinggi satu meter dengan panjang kurang lebih lima meter. Namun, narkoba yang ada di lokasi hanya 2,1 ton dari total keseluruhan.
Selain barang bukti narkoba, terlihat tumpukan uang menjadi barang bukti. Aset berupa mobil dan tanah juga terpampang dalam sebuah tulisan dengan total senilai Rp241 miliar.
Sementara itu, pejabat yang terlihat hadir di lokasi yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Selanjutnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Komdigi Meutya Hafid, Wamenpolkam Lodewijk F Paulus dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Nazaruddin Dek Gam dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
