Warna-warni 214,84 Ton Narkoba yang Bakal Dimusnahkan Presiden

- Kepolisian RI mengungkap kasus narkoba periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 dengan barang bukti sebanyak 214,84 ton senilai Rp 29,37 triliun.
- Barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi hingga etomidate akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan hari ini.
- Presiden Prabowo Subianto akan memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di mesin insinerator yang telah disiagakan di lokasi sebanyak tiga unit.
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus narkoba periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 dengan barang bukti sebanyak 214,84 ton. Narkoba senilai Rp 29,37 triliun ini rencananya bakal dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada hari ini (29/10/2025).
Berdasarkan pantauan IDN Times, barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi hingga etomidate disusun di tengah lokasi acara. Narkoba dengan kemasan warna-warni itu ditumpuk setinggi satu meter dengan panjang kurang lebih lima meter.
Selain barang bukti narkoba, terlihat tumpukan uang menjadi barang bukti. Aset berupa mobil dan tanah juga terpampang dalam sebuah tulisan dengan total senilai Rp241 miliar.
Berdasarkan informasi yang didapat, Presiden Prabowo Subianto bakal tiba di lokasi pukul 13.00 WIB. Nantinya Presiden akan memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di mesin insinerator yang telah disiagakan di lokasi sebanyak tiga unit.
Sementara itu, pejabat yang terlihat hadi di lokasi yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Selanjutnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Komdigi Meutya Hafid, Wamenpolkam Lodewijk F Paulus dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Nazaruddin Dek Gam dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.



















