Jakarta, IDN Times - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI Komisi III Fraksi NasDem, Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024) sore setelah dari Vietnam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Ujang ditangkap atas dugaan korupsi di Pemda Kotawaringin.
“Penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” kata Harli kepada IDN Times.
Berikut profil Ujang Iskandar yang dirangkum IDN Times.