Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026).
Kabar duka tersebut diunggah mantan Kepala Lembaga Diklat (Kalemdiklat) Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana dan dikonfirmasi pengacara Napoleon, Putri Maya Rumanti.
“Benar (Napoleon Bonaparte) meninggal dunia,” kata Maya kepada IDN Times.
Napoleon meninggal dunia pada 18 Oktober 2026 Pukul 10.32 Wib. Dia rencananya akan dimakamkan pada Senin, 19 Oktober 2026 pukul 09.00 Wib di TMPBN Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Napoleon Bonaparte pernah menjadi buah bibir karena keterlibatannya dalam kasus Djoko Tjandra. Pada tahun 2020, Kapolri saat itu, Jenderal Idham Azis mencopot sejumlah jenderal yang turut andil dalam meloloskan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Salah seorang jenderal yang dicopot adalah Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan ini berkaitan dengan kelalaiannya dalam mengawasi bawahannya Sekretaris NBC Interpol Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo, terkait surat penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Berikut profi Irjen Pol Napoleon Bonaparte!
