Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dan menahannya usai operasi tangkap tangan (OTT).
Rohidin diketahui sedang mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu untuk periode kedua. Ia ditangkap karena diduga korupsi demi modal ikut Pilkada 2024.
Berikut profil Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu yang kena OTT KPK.