Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Evriansyah kena OTT KPK (NTARA FOTO/Muhammad Ramdam)

Intinya sih...

  • KPK menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka korupsi dan menahannya setelah OTT.
  • Rohidin merupakan politisi Partai Golkar Bengkulu, terpilih menjadi Wakil Gubernur dan kemudian Gubernur Bengkulu.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dan menahannya usai operasi tangkap tangan (OTT).

Rohidin diketahui sedang mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu untuk periode kedua. Ia ditangkap karena diduga korupsi demi modal ikut Pilkada 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di