Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR menyepakati Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu dilakukan secara aklamasi dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Kesepakatan itu terjadi setelah Komisi III DPR menggelar rapat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi. Dalam kesempatan ini, Suyudi memaparkan berbagai visi dan misi yang akan dilakukan jika memimpin institusi Polri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, keputusan ini telah dikoordinasikan dengan para ketua kelompok fraksi (kapoksi), serta mendapat persetujuan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan pimpinan DPR.
"Rekan-rekan kami sudah berkoordinasi dengan para kapoksi lalu juga dapat persetujuan dari MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja bahwa secara aklamasi disetujui?" kata Habiburokhman.
Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III DPR.
"Setuju? terima kasih," ujar Habiburokhman setelah mendapat persetujuan dan mengetuk palu sidang.
Hasil rapat ini selanjutnya akan dibawa ke rapat Paripurna DPR yang juga digelar pada hari ini. "Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi hari ini kita langsung ke paripurna," katanya.
Lalu seperti apa profil Suyudi Ario Seto yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)? Berikut ulasannya.
