Jakarta, IDN Times - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta kembali menyesuaikan kebijakan layanan operasional mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Hal itu berlaku per hari ini, Senin (14/9/2020).
"Bersamaan dengan mulai diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).