Jakarta, IDN Times - Pemerintah menegaskan, pemberlakuan PSBB ketat tidak berlaku di seluruh Pulau Jawa dan Bali. Melainkan hanya akan diterapkan di beberapa wilayah kota/kabupaten yang ada di kedua pulau tersebut.
Lalu bagaimana dengan nasib wilayah yang tidak diberlakukan PSBB ketat?
"Kota/kabupaten yang statusnya oranye atau hijau tentu (dapat) beraktivitas seperti biasa. Tetapi tentu (wilayah) yang punya 4 kriteria, dibatasi," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/1/2021).