Jakarta, IDN Times - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika (Diskominfotik) DKI Jakarta menerbitkan publikasi perihal acara balap mobil listrik Formula E. Salah satunya mengenai perubahan biaya yang diklaim tidak memakai APBD. Perubahan tersebut merupakan bagian dari revisi kajian kelayakan sesuai rekomendasi BPK.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti selisih Rp945 miliar antara saat mengajukan permohonan dana di APBD 2020 dengan biaya yang telah direvisi.
“Publikasi Diskominfotik itu justru menunjukkan ada bau busuk di Formula E. Saat pembahasan APBD 2020, Pemprov DKI meminta anggaran Formula E Rp1,13 triliun. Lalu setelah ditegur BPK, sekarang biayanya direvisi menjadi Rp336,67 miliar. Itu berarti, ada percobaan mark up anggaran sebesar Rp790,73 miliar,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/9/2021).