Jakarta, IDN Times - Peneliti Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA) Feri Sahputra mengungkapkan, keterlibatan anak dalam tindakan pelanggaran hukum selalu terkait dengan masalah struktural yang dihadapi anak.
Hal ini merespons salah satu kasus yang tengah viral, yakni kasus bullying siswa SMPN 2 Cilacap, Jawa Tengah. Beberapa misalnya terkait kemiskinan, pengasuhan yang tidak memadai, atau trauma dari kekerasan yang diterima anak.
“Hal ini membuat akan selalu ada anak yang menjadi lebih rentan dibanding anak lainnya. Dalam kondisi ini, pemerintah perlu terlibat untuk memastikan pelindungan khusus untuk anak yang berhadapan dengan hukum melalui UU SPPA,” kata dia kepada IDN Times, Jumat (29/9/2023).