Jakarta, IDN Times - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengklaim kasus pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI sepanjang 2024 menurun. Namun, ia tak merinci kasus apa saja yang terjadi dan sudah sampai di mana penanganan kasus tersebut.
"Saya sampaikan bahwa selama kegiatan evaluasi dari tahun 2023-2024, terjadi penurunan, di mana pada 2023, ada 618 kasus pelanggaran, sedangkan pada tahun 2024 itu ada sekitar 416," ujar Yusri di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Senin (10/2/2025).
Ia menegaskan, TNI tetap bersikap tegas kepada prajurit yang melakukan pelanggaran. Yusri turut menyebut meski tren pelanggaran menurun, bukan berarti pihaknya bakal mengendurkan upaya penindakan pada prajurit selama 2025.
"Jadi di sini ada Dansatpom Angkatan. Nanti beliau-beliau yang akan mengawaki. Beliau-beliau yang akan memerintahkan kepada personilnya yang akan dilaksanakan selama tahun 2025," katanya.