Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imparsial: Penunjukkan Mayjen Novi Jadi Dirut Bulog Langgar UU TNI

Mayor Jenderal (Mayjen TNI), Novi Helmy Prasetya. (dok. YouTube Puspen TNI)

Jakarta, IDN Times - Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menilai pengangkatan perwira tinggi TNI aktif, Mayjen Novi Helmy, sebagai direktur utama Badan Urusan Logistik (Bulog), menyalahi ketentuan Undang-Undang TNI (UU TNI). Sebab, berdasarkan Pasal 47 ayat (2) yang mengatur jabatan sipil yang dapat diisi prajurit TNI, tidak terdapat posisi direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

"Jadi, jelas penunjukkan pati (perwira tinggi) TNI sebagai direktur BUMN bertentangan dengan UU TNI, terutama Pasal 47 ayat (2). Direktur BUMN tidak termasuk posisi sipil yang boleh diduduki oleh prajurit TNI aktif," ujar Ardi kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Senin (10/2/2025). 

Dalam undang-undang tersebut instansi yang diperbolehkan diisi prajurit TNI aktif yakni Kementerian Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung (MA).

Peristiwa pengangkatan Mayjen Novi Helmy, menurut Ardi, sama ketika Presiden Prabowo Subianto mengangkat Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet pada 2024. 

Seharusnya, kata Ardi, sebelum dilantik menjadi Direktur Utama Bulog, prajuit TNI yang akan menduduki jabatan sipil di luar yang diatur dalam Pasal 47 ayat (2), seharusnya mundur dari dinas keprajuritan di TNI. 

Apa kata Mayjen Novi soal pengangkatannya sebgai Dirut PB Bulog?

1. Mayjen Novi akui masih berstatus prajurit TNI aktif

Mayor Jenderal (Mayjen TNI), Novi Helmy Prasetya. (dok. YouTube Puspen TNI)

Usai dilantik sebagai Direktur Bulog, Mayjen Novi langsung bertugas di Kementerian Pertanian (Kementan) kemarin.

"Ya, masih aktivitas (aktif). Iya," ujar Novi, kemarin.

Novi mengatakan penunjukkan dirinya sebagai dirut Bulog merupakan arahan langsung dari pimpinan. Namun, ia tak menyebut apakah pimpinan tersebut adalah Panglima TNI atau Presiden Prabowo Subianto.

Novi menyebut tugas utamanya di Bulog untuk mempercepat swasembada pangan di Indonesia.

"Jadi, saya sudah langsung melaksanakan tugas ini (Dirut Bulog), supaya cepat kita bisa melakukan swasembada pangan," tutur dia. 

2. TNI semakin tidak profesional bila diberi posisi di instansi sipil

Mayor Jenderal (Mayjen TNI), Novi Helmy Prasetya. (dok. YouTube Puspen TNI)

Sementara, Imparsial khawatir bila TNI dilibatkan dalam instansi sipil maka membuat TNI semakin tidak profesional, karena mengurusi urusan yang bukan tupoksinya, yaitu masalah pertahanan. Prajurit TNI, kata Ardi, akan terpecah fokus dan konsentrasinya, alih-alih mempersiapkan diri di bidang pertahanan. 

"Mereka malah berlomba-lomba ingin mengurusi bisnis melalui BUMN. Selain itu, dampak eksternalnya bila terjadi fraud atau korupsi maka KPK, kejaksaan, polisi tidak bisa menindak karena mereka anggota TNI," kata dia. 

Ardi mengatakan prajurit TNI yang terlibat tindak pidana akan diproses di peradilan militer yang cenderung menyuburkan impunitas. Dampak lainnya, kata Ardi, BUMN akan semakin tidak profesional, karena semua permasalahan akan dipecahkan melalui cara militeristik. 

3. Imparsial desak Mayjen Novi mundur dari TNI

Ilustrasi prajurit TNI Angkatan Darat (AD). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Lebih lanjut, Ardi mendesak agar prajurit TNI yang akan menduduki jabatan di instansi sipil, supaya mundur terlebih dulu sebelum dilantik. Hal itu juga berlaku bagi Mayjen Novi. 

"Prajurit TNI yang akan menduduki jabatan sipil di luar yang diatur dalam Pasal 47 ayat (2) terlebih dahulu mundur dari dinas keprajuritan," kata dia. 

Mayjen Novi diangkat sebagai Dirut Bulog kemarin. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025, yang mengakhiri pengabdian Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama dan Iryanto Hutagaol sebagai Direktur Keuangan Perum Bulog.

"Selama masa tugasnya, keduanya telah memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Perum Bulog," demikian keterangan resmi Bulog pada 8 Februari 2025.

Sebelumnya, Mayjen Novi diketahui menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Ia akan memulai masa baktinya sebagai Direktur Utama bersama dengan Direktur Keuangan Hendra Susanto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Rochmanudin Wijaya
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us