19 Kartu Keluarga Penghuni Eks Kampung Bayam Undi Unit Rusun Nagrak

Petugas sosialisasikan tata tertib tinggal di rusun

Jakarta, IDN Times - Pengundian unit bagi penghuni eks Kampung Bayam digelar di selasar Tower II Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara, Selasa (26/9/2023). Petugas memberikan sosialisasi tata tertib kepada calon penghuni, sebelum memberikan kunci unit kepada calon penghuni.

"Unitnya kami undi. Mereka mengisi surat perjanjian sewa dan membuka rekening Bank DKI untuk dapat membeli token listrik," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) III, Vita Nurviatin, saat ditemui di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (26/9/2023). 

Baca Juga: 19 Kepala Keluarga Eks Kampung Bayam Direlokasi ke Rusun Nagrak

1. Penghuni eks Kampung Bayam akan menempati tower 3

19 Kartu Keluarga Penghuni Eks Kampung Bayam Undi Unit Rusun NagrakWarga Kampung Bayam dapatkan sosialisasi hunian di Kampung Susun Bayam, Rabu (12/10/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) penghuni eks Kampung Bayam akan menempati Tower 3 lantai 12 dan 13. Unit didapatkan penghuni dengan cara pengundian. 

Dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014, tentang Mekanisme Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa, Vita menjelaskan, penghuni tidak meninggalkan unit yang ditinggalinya selama 15 hari. Apabila itu terjadi, maka unit akan diambil alih kembali oleh petugas. 

"Aturan lainnya, unit tidak digunakan sebagai tempat penggunaan atau peredaran narkoba dan maksiat. Yang penting aturan itu dipedomani penghuni," jelasnya.

2. Berbagai fasilitas gratis yang dapat dinikmati penghuni Rusun Nagrak

19 Kartu Keluarga Penghuni Eks Kampung Bayam Undi Unit Rusun NagrakWarga Kampung Bayam dapatkan sosialisasi hunian di Kampung Susun Bayam, Rabu (12/10/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Penghuni Rusun Nagrak dapat menikmati beragam fasilitas bersama seperti lapangan futsal, area bermain anak, parkir sepeda motor, pos kesehatan, ambulans, bus sekolah, dan JakLingko.

"Penghuni dapat menikmati semua fasilitas ini tanpa dipungut biaya apapun," kata Vita.

Baca Juga: Usai Negosiasi, Warga Kampung Bayam Setuju Direlokasi dari JIS

3. Penghuni akan diikutsertakan pelatihan kerja daerah

19 Kartu Keluarga Penghuni Eks Kampung Bayam Undi Unit Rusun NagrakWarga Kampung Bayam dapatkan sosialisasi hunian di Kampung Susun Bayam, Rabu (12/10/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Bahkan, penghuni secara bergantian akan diikutsertakan dalam beragam pelatihan kerja yang bersinergi dengan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Administrasi Jakarta Utara. 

"Semua fasilitas itu gratis, kecuali air dan listrik. Biaya sewa unit rusun pun kini masih gratis, karena masih diberlakukan Pergub Nomor 87 Tahun 2021," tutupnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya