Kemenag Susun Standar Kompetensi Kerja Nasional Pembimbing Ibadah Haji

SKKNI disusun untuk meningkatkan layanan ibadah haji

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama,  terus berupaya meningkatkan kualitas layanan ibadah haji.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni meningkatkan kompetensi, dengan menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk pembimbing ibadah haji.

Baca Juga: 26 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

1. Pembimbing haji dan umrah harus memiliki standar kompetensi kerja

Kemenag Susun Standar Kompetensi Kerja Nasional Pembimbing Ibadah HajiKa'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Sunariyah)

Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, standar kompetensi pembimbing manasik haji diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Disbeutkan dalam Pasal 32 UU No. 8 Tahun 2019 bahwa pembimbing manasik haji sebagai pelaksana bimbingan manasik haji dan umrah kepada jemaah harus memiliki standar kompetensi kerja.

"Standar kompetensi ini akan ditingkatkan menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sebelumnya kita masih menggunakan Standar Kompetensi Khusus (SKK) yang hanya berlaku secara internal Kemenag," ujar Hilman dalam acara Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Pembimbing Manasik Haji di Jakarta, yang dikutip Rabu (30/8/2023).

2. Peningkatan SKK menjadi SKKNI akan ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja

Kemenag Susun Standar Kompetensi Kerja Nasional Pembimbing Ibadah HajiGedung Kemnaker RI. (Dok. Kemnaker)

Acara ini dihadiri oleh Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat, Direktur Bina Standarisasi Kompetensi Kementerian Tenaga Kerja M. Amir Syarifuddin, dan Kasubdit Bimbingan Jemaah selaku Ketua Pelaksana, Khalilurrahman. Giat ini diikuti perwakilan dari Kadin, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Lembaga Sertifikasi Profesi, Balitbang Diklat Kemenag, Biro Hukum Setjen Kemenag, dan Tim Ditjen PHU.

"Kedepannya, SKK akan di-upgrade menjadi SKKNI yang nantinya akan ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja sebagai lembaga negara yang kewenenangannya menetapkan standar kompetensi," kata Hilman.

3. Tantangan semakin kompleks, pembimbing haji harus mampu beri pengarahan kepada jemaah

Kemenag Susun Standar Kompetensi Kerja Nasional Pembimbing Ibadah HajiIlustrasi jemaah Lansia tiba di Bandara Jeddah. (IDN Times/Sunariyah)

Hilman menjelaskan, standar kompetensi pembimbing ibadah haji dan umrah meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Tiga kompetensi ini sangat penting dimiliki pembimbing manasik dan akan digunakan sebagai referensi dalam pelaksanaan sertifikasi pembimbing ibadah haji.

Hal ini dilakukan, karena tantangan ke depan semakin kompleks. Misalnya, kuota haji yang sangat banyak, tahun ini Indonesia mendapat kuota 221.000, belum termasuk jemaah non kuota yang berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah.

Selain itu, konfigurasi jemaah haji Indonesia yang unik. Dari sisi usia, jumlah lansia juga semakin tinggi. Jenjang pendidikan jemaah sangat beragam, bahkan yang hanya sampai SD sangat banyak.

“Pembimbing tidak cukup dengan paham dalil-dalil saja atau tahapan ritual haji saja. Pembimbing harus paham juga kondisi di lapangan dan mampu memberikan pengarahan kepada jemaah kita,” ujar Hilman.

“Para pembimbing diharapkan paham betul kondisi jemaah ketika manasik. Paham juga akan kondisi kesehatan jemaah, sehingga dapat memberikan arahan dan solusi ibadah terbaik,” sambungnya.

Baca Juga: Haji Ramah Lansia, 663 Jemaah Haji Ditanazulkan

4. Pelaksanaan sertifikasi berkerja sama dengan Perguruan Tinggi Keagaamaan Islam Negeri

Kemenag Susun Standar Kompetensi Kerja Nasional Pembimbing Ibadah HajiGladi posko petugas haji PPIH 2023 di Asrama Haji Pondok Gede (IDN Times/Sunariyah)

Hilman menambahkan, dalam pelaksanaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji, Ditjen PHU menjalin kerja sama dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang telah memenuhi kualifikasi.

“Agar proses sertifikasi menghasilkan pembimbing manasik haji yang dapat membimbing para jemaah haji dengan baik,” tutupnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya