Menjelang ASEAN Summit 2023, Jurnalis Asing Harus Punya Visa Kunjungan

Jurnalis asing harus punya invitation letters dari panitia

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Silmy Karim, menjelaskan informasi terkait Regulation Visa for Journalist untuk meliput acara ASEAN Summit 2023 yang akan diselenggarakan pada 5-6 September 2023, di Jakarta.

Jurnalis asing harus memenuhi norma aturan dan norma kebijakan yang ditetapkan oleh panitia ASEAN Summit 2023 agar bisa masuk dan meliput acara tersebut.

"Tidak mungkin saya membuka jalur khusus jurnalis. Jadi nanti ada koordinasi mengenai jurnalis dan yang mengerti itu panitia," ujar Silmy Karim dalam acara Konferensi Pers Road to ASEAN Summit 2023 dengan tema "Kesiapan Imigrasi Jelang KTT ke-43 ASEAN", pada Rabu (23/8/2023).

 

1. Syarat-syarat untuk mengurus visa kunjungan bagi jurnalis asing

Menjelang ASEAN Summit 2023, Jurnalis Asing Harus Punya Visa KunjunganIDN Times/Rachma Syifa Faiza Rachel

Silmy menjelaskan, jurnalis asing perlu mengurus visa kunjungan untuk mendapatkan izin tinggal bagi orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Berikut merupakan syarat-syaratnya;

  1. Paspor dengan masa aktif lebih dari 6 bulan.
  2. Letter of Guarantae dari guarantor.
  3. Bukti biaya hidup minimal 2000 dolar AS atau setara.
  4. Tiket pulang atau tiket keluar dari teritori Indonesia.
  5. Pas foto berwarna terbaru.
  6. Rekomendasi dari agensi yang relate.

Kalau melalui panitia tekakora ini perlu waktu 1-2 minggu agar jurnalis asing mendapatkan izin meliput. Tekakora ini merupakan urusan Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Penipuan Pembuatan Paspor Lewat FB, Imigrasi: Masyarakat Hati-hati!

2. Dengan surat undangan dari panitia ASEAN Summit 2023, visa online dapat diurus maksimal 24 jam

Menjelang ASEAN Summit 2023, Jurnalis Asing Harus Punya Visa KunjunganIlustrasi visa (imigrasi.go.id)

Agar jurnalis dapat cepat mengurus visa perizinan, dibutuhkan invitation letters dari panitia ASEAN Summit 2023, kemudian visa online dapat diurus dengan durasi 24 jam.

"Melalui satu pintu dari panitia ASEAN Summit 2023, baru dikirim ke imigrasi. Nanti upload invitation letternya ke website yang telah disediakan, dengan guarantor ASEAN Summit 2023 agar bisa meliput acara ini September mendatang," kata Silmy.

3. Tidak ada visa on arrival, semua jurnalis asing harus mengurus visa online untuk meliput acara ASEAN Summit 2023

Menjelang ASEAN Summit 2023, Jurnalis Asing Harus Punya Visa KunjunganIDN Times/Rachma Syifa Faiza Rachel

Silmy menegaskan, tidak ada visa on arrival dari panitia. Semua jurnalis asing harus memiliki visa online yang dikeluarkan oleh pihak imigrasi agar bisa meliput acara ASEAN Summit 2023.

"Ini kita bicara aturan loh, jadi tolong diikuti. Saya bantu mengurus dengan batas waktu 24 jam. Bisa daftar melalui link https://visa- online.imigrasi.go.id/. Guarantornya bisa ASEAN Summit 2023, Kementerian Luar Negeri, dan Kominfo," sambungnya.

"Kenapa waktu ASEAN Summit Kamboja bisa pakai visa on arrival? Karena waktu itu hanya 3 hari sebelum acara jadi diberikan keringanan," katanya.

Baca Juga: Indonesia-Kamboja Bahas Kasus TPPO, Dirjen Imigrasi: Banyak Korban WNI

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya