Pesan KH Hasyim Asy'ari dalam Merayakan Maulid Nabi, Hindari Maksiat!

Ini hal-hal yang diharamkan dalam merayakan Maulid Nabi

Jakarta, IDN Times - Peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW setiap 12 Rabiul Awal, yang di tahun 2023 jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023, atau mulai hari Rabu, 27 September 2023, selepas magrib.

Memperingati hari lahir atau Maulid Nabi Muhammad SAW, umat Islam di berbagai negara biasanya akan menggelar perayaan seperti pengajian, sedekah, dan salawat.

Dilansir NU Online, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di berbagai penjuru dunia, sebagai bentuk cinta dan kerinduan dari umat Islam kepada sang Nabi.

Baca Juga: Melihat Ayat Al-Qur'an Tentang Maulid Nabi Muhammad dan Manfaatnya

1. Merayakan Maulid Nabi sesuai ajaran Islam, tidak berisi perbuatan maksiat

Pesan KH Hasyim Asy'ari dalam Merayakan Maulid Nabi, Hindari Maksiat!IDN Times/Imam Rosidin

Perayaan Maulid Nabi sudah lumrah dilaksanakan di Indonesia, mulai dari pelosok desa hingga perkotaan. Ada yang merayakan Maulid Nabi dengan mengadakan pawai berjamaah di jalanan sembari bersalawat dan bertakbir, ada juga yang mengadakan lomba puisi berisikan pujian, sanjungan, dan teladan yang diajarkan Rasulullah.

Kendati demikian, ada larangan dalam perayaan maulid agar tidak berisikan perbuatan-perbuatan maksiat, yang justru menodai sakralitas dan kemuliaan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Rais Akbar Nahdlatul Ulama Hadartussyekh KH Hasyim Asy'ari menjelaskan beberapa larangan yang seharusnya tidak terjadi dalam perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad. Hal ini dia jelaskan dalam kitab berjudul at-Tanbihat al-Wajibat liman Yashna’ul Maulid bil Munkarat, yang berarti peringatan-peringatan yang wajib disampaikan kepada orang yang merayakan Maulid Nabi dengan kemungkaran.

Dalam kitab tersebut dijelaskan, Maulid Nabi merupakan perbuatan yang dianjurkan dalam Islam, karena dianggap memuliakan Nabi Muhammad, sehingga perayaannya akan berpahala apabila tujuannya benar. Namun, apabila tidak benar maka akan berdosa.

2. Dilarang menggunakan alat-alat musik yang diharamkan dan campur baur dengan lawan jenis

Pesan KH Hasyim Asy'ari dalam Merayakan Maulid Nabi, Hindari Maksiat!IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menurut KH Hasyim Asy’ari, yang diharamkan dalam perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah mengadakan maulid menggunakan alat-alat musik yang diharamkan, meskipun lagu yang dibacakan adalah salawat.

Selain itu, hal-hal yang diharamkan dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, adalah bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bisa menimbulkan fitnah (keinginan atau hasrat untuk melakukan zina dan hal-hal lain yang berhubungan dengannya, seperti mencium dan bermesra-mesraan dengan orang yang tidak halal).

فَاعْلَمْ أَنَّ عَمَلَ الْمَوْلِدِ اِذَا أَدَّى اِلىَ مَعْصِيَةٍ رَاجِحَةٍ مِثْلَ الْمُنْكَرَاتِ وَجَبَ تَرْكُهُ وَحَرُمَ فِعْلُهُ

Artinya: “Ketahuilah! Sungguh setiap perayaan maulid jika menjadi penyebab terjadinya maksiat yang nyata, seperti terjadinya kemungkaran, maka wajib untuk meninggalkannya dan haram mengadakannya.” KH Hasyim Asyi’ari, at-Tanbihat al-Wajibat liman Yashna’ul Maulid bil Munkarat. (Tebuireng, Maktabah Turats al-Islami: tt, halaman 19).

3. Tidak membelanjakan uang untuk perbuatan maksiat yang merendahkan Nabi Muhammad SAW

Pesan KH Hasyim Asy'ari dalam Merayakan Maulid Nabi, Hindari Maksiat!ilustrasi Nabi Muhammad SAW (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemungkaran-kemungkaran yang tidak boleh dalam perayaan Maulid Nabi, yakni membelanjakan uang untuk perbuatan maksiat, seperti dalam perayaan maulid disediakan minuman keras untuk mabuk-mabukan dan mengadakan maulid dengan acara orkes.

Selain itu, orang-orang yang mengadakan acara tersebut telah merendahkan Nabi dan sama sekali tidak menunjukkan rasa hormat dan sopan kepada Nabi, bahkan dikhawatirkan akan mati dalam keadaan su’ul khatimah.

عمل المولد مع فعل المنكرات سوء أدب ونوع استهانة وايذاء برسول الله، وأن الذين يعملونه وقعوا في ذنب عظيم قريب من الكفر ويخشى عليهم من سوء الخاتمة ولا ينجيهم منه الا بالتوبة أو عفو الله تعالى. فلو قصدوا بذلك الاستخفاف والاستهزاء برسول الله فلا شك في كفرهم

Artinya: “Perayaan Maulid Nabi beserta kemungkaran di dalamnya merupakan bentuk tidak beradab, meremehkan dan menyakiti Rasulullah. Sungguh orang-orang yang mengadakannya akan terjerumus pada dosa besar dan dekat dengan kekafiran, serta dikhawatirkan mati dalam keadaan su’ul khatimah, dan tidak ada yang bisa menyelamatkan mereka dari (dosa tersebut) selain tobat atau ampunan dari Allah. Jika mengadakan acara tersebut bertujuan untuk menganggap remeh dan merendahkan Rasulullah, maka tidak perlu diragukan dalam kekafirannya.” KH Hasyim Asyi’ari, 45.

Dari beberapa penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa perayaan Maulid Nabi Muhammad yang di dalamnya terdapat kemungkaran atau bisa menimbulkan kemaksiatan, harus ditinggalkan dan tidak boleh diadakan, karena hal itu pada hakikatnya merendahkan kemuliaan dan keagungan nabi.

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 Hari Ini, Begini Sejarahnya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya