Jakarta, IDN Times - Ayah terdakwa Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo menulis surat dari balik jeruji besi rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat tersebut dibacakan oleh kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Dalam surat itu, Rafael Alun berharap ada kesempatan kedua untuk Mario Dandy setelah anaknya melakukan penganiayaan secara keji kepada David Ozora. Akibat penganiayaan itu, David mengalami diffuse axonal injury.
“Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Rafael Alun saat dibacakan Andreas Nahot Silitonga, Selasa (25/7/2023).