Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi keluar dari KPK dengan rompi oranye dan tangan diborgol pada Kamis (6/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE) diduga memungut uang dari para camat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bekasi untuk membangun glamorous camping (glamping) atau penginapan kemah mewah di daerah Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan dugaan pungutan untuk keperluan pribadi tersebut saat ini masih didalami dari para saksi.

“Diduga kepemilikan glamping tersebut atas nama pribadi tersangka RE,” ujar Ali Fikri pada media, Rabu (6/4/2022).

1. Para camat dan ASN hadir sebagai saksi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Tim Satgas KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak lainnya serta mengamankan barang bukti sejumlah uang (ANTARA FOTO/Adam Bariq)

Ali mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (5/4) dihadiri sejumlah saksi antara lain Camat Bekasi Utara, Zalaludin; Camat Bekasi Timur, Widi Tiawarman; Camat Pondok Gede, Nesan Sujana; Camat Bantargebang, Asep Gunawan. Camat Mustikajaya, Gutus Hermawan; serta Camat Jatiasih, Mariana.

Kemudian Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bekasi, Amsiah; Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat, Dian Herdiana; serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Marisi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah penarikan sejumlah uang oleh tersangka RE dari para Camat maupun ASN Pemkot Bekasi untuk membangun glamping," katanya.

2. Rahmat Effendi diduga sembunyikan aset hasil korupsi

Editorial Team

Tonton lebih seru di