Rampung Diperiksa Polisi, Ketum FPI Dicecar 63 Pertanyaan

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI), Shabri Lubis akhirnya selesai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus kerumunan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta.
Shabri sendiri menjalani pemeriksaan yang cukup panjang. Dimulai sejak Senin (14/12/2020) pukul 10.00 WIB, dia baru keluar ruang pemeriksaan pada Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.
Shabri mengaku, dirinya dicecar 63 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan tersebut.
"Kalau saya sudah diproses secara hukum atas pasal kerumunan, maka kita minta keadilan di sini. Yang lain juga yang berkerumun, termasuk wartawan yang berkerumun sekarang, harus diproses juga biar adil," kata Shabri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
1. Shabri menilai hukum harus berlaku untuk semua orang
Shabri menilai hukum harus berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu. Dia juga meminta hukum tak hanya menyasar kepada golongan tertentu.
"Apalagi Maulid Nabi mengarah pada ulama dan lain-lain, itu adalah ketidakadilan. Hal ini sumber dari pada kelemahan negara," tutur Shabri.
"Oleh karena itu, saya harap ke depan semuanya tetap berjuang dalam menegakan kebenaran dan keadilan apapun risikonya," lanjut dia.