Jakarta, IDN Times - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia), Jeirry Sumampow mengatakan sangat kecewa dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi batasan usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang mengabulkan sebagian permohonan pemohon.
"Ini bukan ranah konstitusional, putusan Mahkamah Konstitusi itu untuk siapa? Apakah benar untuk memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo 'Jokowi' yaitu Gibran Rakabuming dan melanggengkan praktik politik dinasti?" ujar Jeirry Sumampow dilansir dalam diskusi Tepi Indonesia: Menyikapi Putusan MK tentang usia Calon Presiden dan Wakil Presiden dengan topik " Putusan MK, Untuk Siapa?", Selasa (17/10/2023).