Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR Republik Indonesia, Yudha Novanza Utama, mengatakan penerapan registrasi biometrik bagi pengguna seluler mulai 1 Juli 2026 harus tetap memperhatikan aspek perlindungan data pribadi. Menurut Yudha, kepercayaan publik menjadi faktor penting dalam keberhasilan transformasi digital nasional.
Yudha mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui kebijakan tersebut sebagai upaya memperkuat keamanan ruang digital nasional di tengah ancaman kejahatan siber dan penyalahgunaan identitas.
"Pemerintah perlu memastikan tata kelola data dilakukan secara aman, akuntabel, dan transparan, agar masyarakat memiliki rasa percaya terhadap sistem yang diterapkan," kata Yudha kepada wartawan, Senin (1/6/2026).
