Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi Selama PPKM Darurat

Mobilitas menurun tapi cenderung meningkat setiap harinya

Jakarta, IDN Times – Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, menjelaskan pergerakan atau mobilitas masyarakat belum mengalami grafik penurunan signifikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Berdasarkan data dari koordinator PPKM Darurat Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Adita mengatakan mobilitas cenderung makin banyak setiap harinya.

"Kalau kami lihat data sampai dengan 8 Juli 2021, untuk DKI saja hari pertama, 6 Juli 2021, penurunannya mencapai 22,8 persen. Hari kedua justru malah lebih kecil, 22,6 persen," jelasnya dalam konferensi virtual, Jumat (9/7/2021).

"Di hari ketiga, 8 Juli 2021, yaitu kemarin, itu malah lebih kecil lagi penurunan mobilitas, yaitu 16,7 persen. Jadi tren yang muncul justru makin banyak pergerakannya," lanjutnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperluas Mulai 12 Juli, Medan Masuk Daftar 

1. Kemenhub akhirnya rilis dua surat edaran baru

Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi Selama PPKM DaruratPolri melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dlm rangka Penyekatan di Exit Tol Semanggi. (twitter.com/TMCPoldaMetro)

Adita mengatakan masih tingginya mobilitas masyarakat, berujung pada munculnya dua surat edaran (SE) baru yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Kedua surat edaran itu merupakan hasil revisi dari yang telah diterbitkan sebelumnya.

Surat edaran yang direvisi adalah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi Nomor 50 Tahun 2021. Selain itu, Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi Nomor 49 Tahun 2021.

Adapun isi dari kedua surat edaran tersebut, yaitu termasuk mengharuskan masyarakat yang pergi bekerja di saat PPKM Darurat menggunakan angkutan darat dan atau kereta api, untuk memiliki dokumen perjalanan berupa surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

"Jadi, selain dari surat tanda registrasi pekerja atau keterangan lainnya tadi, dan atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon dua bagi sektor pemerintahan yang berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik," katanya.

Adita menyebut tujuan aturan ini adalah untuk menekan pergerakan perjalanan orang dengan transportasi darat, penyeberangan, dan perkeretaapian, khususnya di kawasan aglomerasi.

"Jadi, ini yang dimaksudkan mengapa surat edaran diterbitkan. Karena, ternyata pergerakan masyarakat itu masih terus terjadi dan bahkan angkanya bukannya menurun. Malah kalau dilihat tren di DKI justru naik," katanya.

2. Terjadi penurunan jumlah penumpang dan armada bus

Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi Selama PPKM DaruratIDN TImes/Reza Iqbal

Dalam acara yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan mulai 5 sampai dengan 8 Juli 2021, sebetulnya pergerakan untuk semua moda transportasi di darat menurun.

"Namun, penurunannya memang berbeda-beda. Tentunya beda," katanya.

Budi menjelaskan, berdasarkan data yang diperolehnya, untuk kendaraan angkutan umum di Jabodetabek, baik bus yang berangkat atau datang ke Jakarta, termasuk penumpangnya, rata-rata mengalami penurunan.

Dia menyebut salah satu contoh terjadi di Terminal Pulo Gebang. Jumlah kedatangan bus di sana, turun dari yang biasa mencapai 124 kendaraan, menjadi rata-rata 86 per hari.

"Artinya terjadi penurunan 30 persen. Kemudian yang keberangkatan, bus itu sekitar 159 rata-rata. Sekarang menjadi 60 kendaraan. Artinya menurun sampai dengan 60 persen," ujar Budi

"Sama halnya dengan penumpang, seperti kemarin di Pulo Gebang kan kami sudah berlakukan atau bantu kepada masyarakat untuk melengkapi rapid test antigen kalau mau berangkat. Termasuk, kami akan siapkan vaksin. Kemarin itu, hanya sekitar tujuh orang yang akan berangkat dan itu sudah kami vaksinasi. Jadi sangat sedikit sekali," lanjutnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan penurunan mobilitas juga terjadi di penyeberangan. Kini, rata-rata total penyeberangan di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, turun sekitar 30 persen.

"Termasuk untuk kendaraan pribadi yang tercatat keluar dari Jabodetabek ke tol di Jakarta-Cikampek itu juga alami penurunan, bervariasi antara 30 sampai dengan 20 persen. Jadi rata-rata untuk semua moda transportasi yang memang dibatasi, sesuai dengan surat edaran kami yang 43 dan kemudian dengan yang terbaru dengan SE 49, itu mengalami penurunan," jelas Budi.

Baca Juga: Nongkrong di Warkop saat PPKM Darurat, 8 Petugas Dishub DKI Dipecat

3. Penumpang kereta api juga menurun

Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi Selama PPKM DaruratPenumpang turun dari KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya membatasi penumpang transportasi umum maksimal 70 persen dari kapasitas (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sementara itu, dari sisi perkeretaapian, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri, menjelaskan setelah diberlakukannya PPKM Darurat di SE 42 perkeretaapian, sejak 5 Juli 2021, terjadi penurunan mobilitas masyarakat yang menggunakan kereta api untuk berbagai jenis pelayanan.

Pertama, untuk kereta antar kota, terjadi penurunan yang sangat signifikan karena banyak pembatalan. Dia menyebut penurunan mencapai 71 persen.

"Jadi, untuk antar kota cukup baik kami kira. Sementara, untuk kereta lokal perkotaan seperti di Bandung Raya dan Surabaya, ini juga menurun cukup signifikan sampai ke 70 persen," jelasnya.

"Selanjutnya, KRL Jogja-Solo, ini juga menurun cukup signifikan dari sebelum PPKM sampai ke hari terakhir kemarin itu, angkanya sampai ke 51 persen. Jadi dari target-target ini untuk ketiga jenis layanan kereta, kami kira sudah cukup baik," lanjutnya.

Namun, untuk KRL Jabodetabek, Zulfikri mengatakan mobilitasnya masih tinggi sehingga diperlukan aturan tambahan dengan menambah persyaratan untuk perjalanan sesuai dengan yang diatur dalam PPKM Darurat.

"KRL Jabodetabek volume harian sampai kemarin memang menurun. Namun, masih sampai ke 28 persen, jadi dari 25 sampai kemarin terakhir itu, menurun hanya 28 persen. Masih belum memenuhi dari target," katanya.

Sementara itu, di jam-jam puncak, dia juga mengatakan sudah terjadi penurunan mobilitas yang cukup signifikan. Secara keseluruhan di pelayanan KRL Jabodetabek pada jam puncak pagi sudah bisa menurun sampai ke 33 persen.

"Namun, di stasiun-stasiun tertentu pada jam puncak pagi masih banyak yang di bawah 30 persen karena rata-rata secara total tadi 28 persen. Oleh karenanya, ini yang menjadi tujuan kami dengan mengeluarkan SE. Kami harapkan di beberapa stasiun, katakanlah di jalur Bogor, Bojong Gede, Citayam, dan di Stasiun Depok, perlu kami lakukan screening dengan menambah persyaratan sesuai dengan yang diatur di dalam PPKM Darurat tadi," terang Zulfikri.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya