Pemudik yang Sudah Booster Tak Perlu PCR atau Antigen Lagi

Masyarakat diminta tetap menjaga keamanan dan kelancaran

Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2022 yang diselenggarakan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Rakor tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi pemerintah bersama unsur terkait lainnya, dalam rangka mengantisipasi lonjakan pemudik dan kenaikan kasus COVID-19, melalui penyediaan transportasi yang selamat, aman, nyaman dan sehat.

Dalam kesempatan itu, Menko Muhadjir mengatakan bahwa berdasarkan situasi pandemik yang semakin membaik dan semakin meningkatnya masyarakat yang sudah divaksinasi, maka pemerintah pada tahun ini memperbolehkan masyarakat untuk mudik. Ia mengatakan, bagi masyarakat yang sudah vaksin ketiga (booster) tidak perlu melakukan testing (PCR atau antigen).

“Namun masyarakat tetap harus menerapkan prokes (3M) yang ketat agar kasus COVID-19 semakin rendah,” jelas Muhadjir dalam pernyataan yang diterima IDN Times.

1. Kunci sukses penyelenggaraan angkutan lebaran

Pemudik yang Sudah Booster Tak Perlu PCR atau Antigen LagiIlustrasi mudik menggunakan kapal (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Muhadjir lebih lanjut mengatakan bahwa kunci sukses penyelenggaraan angkutan lebaran adalah penyiapan armada moda transportasi untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. Selain itu juga penerapan disiplin prokes di simpul-simpul transportasi.

“Kita juga harus manfaatkan masa ini untuk terus meningkatkan angka vaksinasi dan kami imbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menhub Budi mengatakan telah melakukan sejumlah persiapan dalam rangka mengantisipasi melonjaknya pemudik pada tahun ini yang diprediksi mencapai sekitar 79 juta orang.

“Kami tengah menyiapkan surat edaran petunjuk teknis pelaksanaan perjalanan di masa mudik dengan merujuk pada surat edaran dari Satgas Penanganan Covid-19,” ujar Budi.

Baca Juga: Tren Vaksinasi Booster di Jakarta Melonjak Usai Jadi Syarat Mudik

2. Tidak ada penyekatan pada masa mudik

Pemudik yang Sudah Booster Tak Perlu PCR atau Antigen LagiIlustrasi mudik. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Budi menegaskan tidak ada penyekatan pada masa mudik tahun ini. Namun, Kemenhub berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kemenkes dan Pemda, akan melakukan random check (pengecekan acak) di titik-titik seperti rest area, terminal, dan jembatan timbang, dalam upaya memastikan penerapan prokes berjalan dengan baik, dan juga mendorong tingkat vaksinasi.

Terkait aspek keselamatan, sejumlah upaya yang akan dilakukan Kemenhub diantaranya yaitu melakukan ramp check kelaikan transportasi massal dan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada awak transportasi.

3. Upaya menjaga keamanan dan kelancaran

Pemudik yang Sudah Booster Tak Perlu PCR atau Antigen LagiMenjelang Lebaran 2021 antrean panjang kendaraan bermotor roda empat atau lebih terjadi di pos pemeriksaan larangan mudik Lebaran tersebut (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Sementara untuk menjaga keamanan dan kelancaran, sejumlah upaya telah disiapkan seperti manajemen rekayasa lalu lintas, dan pengaturan terhadap kendaraan barang. Adapun pengaturan ini termasuk pembatasan kendaraan barang sumbu 3 dan pembatasan waktu operasional kendaraan barang.

“Peran serta dan dukungan masyarakat dengan menjadi pemudik yang bertanggung jawab, menjadi faktor penting dalam mewujudkan perjalanan mudik yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 usai masa mudik,” katanya.

Rakor ini turut dihadiri berbagai unsur terkait seperti Kemenko Polhukam, Kemenkomarves, Kemenko Perekonomian, Kemenkes, Kominfo, Satgas Penanganan COVID-19, KNKT, BMKG, TNI, Korlantas Polri, BIN, BNN, Basarnas, Dinas Perhubungan Provinsi/Kota/Kabupaten, BUMN sektor transportasi, asosiasi transportasi, dan unsur terkait lainnya.

Baca Juga: Satgas Ungkap Cara agar Kasus COVID-19 Tak Naik Usai Mudik

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya