RI Berkomitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini Caranya

Seluruh pemangku kepentingan perlu terlibat

Jakarta, IDN Times – Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi mengatakan Indonesia berkomitmen untuk turut berperan dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. Hal ini sejalan dengan potensi modal alam untuk mengembangkan green carbon dan juga blue carbon.

“Sebagai negara yang rentan terhadap dampak-dampak dari perubahan iklim dan juga berpotensi untuk berkontribusi di penurunan emisi gas rumah kaca, Indonesia berkomitmen tinggi untuk mengurangi emisi gas rumah kacanya,” katanya dalam acara Road to COP26, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: COP26: Harapan Aktivis Lingkungan Millennial Hadapi Perubahan Iklim

1. NDC memperkuat komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca

RI Berkomitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini CaranyaIlustrasi Pemanasan Global. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa komitmen itu tertuang dalam dokumen pemutakhiran Nationally Determined Contributions (Updated NDC) dan Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050. Indonesia sudah mulai mengimplementasikan NDC per 1 Januari tahun 2021.

“Implementasi tersebut merujuk kepada dokumen updated NDC atau New NDC yang telah di submit ke sekretariat UNFCCC pada bulan Juli yang lalu,” ujarnya.

Menurutnya, dokumen ini menetapkan dan memperkuat komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca di 2021 sebesar 41 persen dengan dukungan internasional, dan 29 persen dengan upaya sendiri ini.

Baca Juga: Buka di Jakarta, Bank Investasi Eropa Dukung RI Beralih Energi Hijau

2. Tentang NDC dan LTS-LCCR 2050

RI Berkomitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini CaranyaIlustrasi Pemanasan Global. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam penjelasannya, Laksmi menuturkan bahwa dokumen updated NDC tersebut telah di submit bersama-sama sebagai satu kesatuan dengan dokumen LTS-LCCR 2050. Ia menjelaskan bahwa dokumen ini merupakan rumusan visi jangka panjang Indonesia di tahun 2050 terkait dengan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim.

Sementara dokumen updated NDC, menurutnya, menunjukkan penguatan komitmen Indonesia melalui beberapa elemen-elemen baru, melalui program strategi dan tindakan-tindakan dalam konteks mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta kerangka transparansi dan dukungan implementasi.

“Dalam dokumen updated NDC Indonesia meletakkan mitigasi perubahan iklim dan adaptasi perubahan iklim sebagai dua elemen yang sama pentingnya. Dokumen LTSCCR 2050 yang menjadi satu kesatuan memberikan arah visi keberlanjutan Indonesia untuk periode jangka yang lebih panjang,” ujarnya.

Baca Juga: Berubah Pikiran, PM Australia Scott Morrison Akan Hadiri COP26

3. Tiap negara wajib penuhi target

RI Berkomitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini CaranyaIlustrasi pemanasan global, perubahan iklim (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa sangat penting bagi setiap negara memenuhi target yang telah disepakati melalui dokumen NDC. Hal ini, katanya, mencerminkan pentingnya pengendalian perubahan iklim bagi Indonesia untuk dilakukan oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sehingga dapat mencegah terjadinya bencana-bencana hidrometeorologi bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

“Menjadi sangat penting dipahami bersama bahwa kebijakan operasional dan implementasi agenda perubahan iklim atau climate action, merupakan kebijakan, program dan implementasi kerja secara compound, majemuk dan tidak tunggal,” ujarnya. “Berbagai aktivitas merupakan bagian penting dengan resultan penurunan emisi gas rumah kaca.”

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya