Rekonstruksi Pengeroyokan Haringga Sirla, Tersangka JS Menolak

Jakarta, IDN Times - Jajaran Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan suporter Persija Jakarta Haringga Sirla hingga meninggal dunia di area parkir Stadion GBLA Bandung, kemarin. Haringga meninggal dunia usai dikeroyok oknum Bobotoh pada Minggu, 23 September lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana memimpin rekonstruksi tersebut. Selama proses rekonstruksi, puluhan polisi diterjunkan untuk berjaga mengamankan lokasi.
Bagaimana proses rekonstruksi penganiayaan terhadap Haringga?
1. Delapan tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi
Delapan tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi antara lain GA (20), AA (19), DS (19), BD (41), CP (20), JS (32), SM (17), dan DFA (16). Mereka menggambarkan adegan penganiayaan pada Haringga, sedangkan korban diperankan personel kepolisian.
Rekonstruksi dimulai saat Haringga meminta pertolongan kepada penjual bakso. Pada saat itu, ada banyak Bobotoh atau suporter Persib Bandung yang diduga menyiksa pria 23 tahun itu.
Seperti dilansir ayobandung.com, Rabu (26/9), adegan pertama dilakukan tersangka BD. Dalam aksinya, BD terlihat memukul Haringga dalam posisi duduk, menggunakan besi. Tersangka memukul di kepala korban hingga tiga kali.
Setelah BD, giliran tersangka SM memukul korban menggunakan tangan kirinya sekali. Dia sempat mundur lebih dulu tetapi kembali ke arah Haringga dan memukul menggunakan tangan kanannya.
Sementara, tersangka DS menganiaya Haringga dengan menendang kepalanya, ketika korban hendak bangun setelah tersungkur. Kepala korban, yang berada tepat di depan kaki pelaku, langsung ditendang.
Adegan berikutnya dilakukan tersangka GA. Pria itu menendang punggung Haringga dua kali ketika posisi korban tertelungkup.